Tunjangan profesi guru
Tunjangan Guru di Dikbud Lancar, Tunjangan Guru di Kemenag Macet
CIAMIS, FOKUSJabar.com : Pembayaran tunjangan profesi guru di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Ciamis hingga saat ini relatif lancar.
Kondisi tersebut berbeda dengan yang terjadi di sistem pembayaran guru profesi madrasah di bawah Kementrian Agama.
“Kalau di sini lancar, rasanya belum ada kekurangan anggaran, mekanismenya dari pusat ditransfer ke Kas Daerah, sesuai yang dibutuhkan. Di Kementerian Agama memang sistemnya agak berbeda, tapi saya tidak tahu persis, ” ujar Bendahara Disdikbud Ciamis, Endang Kusdiana Kamis (15/10/2015).
Di Disdik pembayaran tunjangan profesi guru dilakukan setiap tiga bulan, untuk pembayaran triwulan 3 saja kata Endang uangnya sudah ada. “Oktober ini sudah akan dibayarkan, triwulan tiga, alhamdulillah tidak ada kekurangan transfer dari pusat,” ujarnya.
Jumlah guru yang sudah bersertifikasi sebagai guru profesional di bawah Dikbud Ciamis sebanyak 6900 orang. Setiap bulan mereka dievalusi kehadiran, dan pemenuhan jam belajarnya.
“Kalau mereka cuti, seperti naik haji, sakita atau apapun, ya tunjangan itu tidak diberikan, pada bulan mereka tidak memenuhi kewajibannya, ” kata Endang.
Diberitakan sebelumnya hak tunjangan bagi 2008 guru profesi di bawah Kemenag selama enam bulan di tahun 2015 plus tiga bulan di tahun 2014, belum terbayar. Ada perbedaan teknis pembayaran antara Kemenag dengan Dikbud.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar