Kamis, 01 Oktober 2015

Ketua Forum Pemerhati Kebijakan (FPK) Tasikmalaya, Andi Abuy (Foto : Nanang Yudi)
Ketua Forum Pemerhati Kebijakan (FPK) Tasikmalaya, Andi Abuy (Foto : Nanang Yudi)

Sertifikat Hilang, Warga Akan Datangi DPRD Kabupaten Tasikmalaya

TASIKMALAYA, FOKUSJabar.com : Warga yang terkena pembebasan Jalur Ciawi-Singaparna (Cisinga) sudah 13 tahun, sertifikat tanahnya belum kembali, mereka pun akan mengadu ke DPRD Kabupaten Tasikmalaya supaya bisa menghadirkan oknum pegawai BPN.
“Besok, kami akan mendatangi DPRD Kabupaten Tasikmalaya, mudah-mudahan, Komisi I,II dan III bisa hadir, karena ini sudah keterlaluan 13 tahun masyarakat tidak memiliki sertifikat,” ungkap Ketua Forum Pemerhati Kebijakan (FPK) Tasikmalaya, Andi Abuy, Kamis (1/10/2015).
Tidak hanya itu saja, Andi melanjutkan, segala bentuk ketidakbenaran awal keberadaan Jalur Ciawi-Singaparna (Cisinga) akan kami adukan pula kepada pihak Kejaksaan dikarenakan ternyata banyak harga tanah yang tidak sesuai dengan keadannya.
“Sudah masyarakat dibodohi, sertifikatnya sampai saat ini belum kembali, padahal waktu itu menurut pengakuan warga bahwa sertifikat yang diambil oleh oknum BPN mau di pecah atau displitisasi, karena hanya sebagian tanah yang terkena pembebasan,” tegas Abuy.
Abuy berharap, para Wakil Rakyat membantu permaslahan dimasyarakat dikarenakan sudah berlarut semenjak 13 tahun yang lalu.”Jadi besok kami meminta, DPRD untuk membantu masyarakatnya, semua yang terkait untuk dihadirkan,” tuturnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar