Ilustrasi (web)
Distanbunakhut : Kami Tidak Terlibat dalam Kesepakatan Pungutan Pupuk
CIREBON, FOKUSJabar.com: Sekretaris Dinas Distanbunakhut Kabupaten Cirebon, Muhidin mengatakan, pihaknya mengklaim tidak terlibat soal kesepakatan pungutan pupuk gratis sebesar Rp350 ribu di kawasan Gegesik Kabupaten Cirebon, dengan tujuan untuk membayar pengantaran dan pembongkaran oleh supir serta kuli.
“Yang dibicarakan di dalam kesepakatan itu PT Pupuk Kujang hanya menaruh pupuk gratis pemerintah pusat itu di Kecamatan saja, adapun untuk mengantarkan ke desa itu biar urusan dari Gapoktan. Di lapangan para Gapoktan taunya itu Distanbunakhut yang mengelola semua,” kata Muhidin.
Maka dari itu, berbicara adanya biaya solar dan pembongkaran antara supir serta kuli PT Pupuk Kujang dan Gapoktan hendaknya ditanyakan kepada PT Pupuk Kujang sendiri.
“Silahkan kembali menanyakan kepihak desanya, jangan ke kami karena kami tidak mengetahui apa-apa,” tandasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar