Minggu, 13 Desember 2015

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Kabupaten Garut, Lina Rohayati (Foto : Bambang)
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Kabupaten Garut, Lina Rohayati (Foto : Bambang)

Jika Terbukti Terlibat Jual Beli Proyek, DPC PDIP Garut Bakal Berikan Sanksi Berat

GARUT, FOKUSJabar.com: Jual-beli proyek aspirasi dikalangan sejumlah anggota DPRD Garut nampaknya sudah merupakan bagian dari tradisi atau kebiasaan yang dilakukan para wakil rakyat.
Terkait hal tersebut, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Kabupaten Garut, Lina Rohayati berjanji akan memberi sanksi tegas kepada anggota Fraksi besutan Megawati Soekarno Puteri yang terlibat dalam jual beli proyek.
” Jika diketahui ada anggota Fraksi PDIP yang telibat jual beli proyek, tentu saja akan saya berikan sanksi berat,” janji Lina Rohayati saat ditemui FOKUSJabar di rumahnya Kampung Cukang Akar, Desa Keresek, Kecamatan Cibatu, Jumat (11/12/2015).
Menurut Ketua DPC PDIP Garut, pemberian sanksi tersebut disesuaikan dengan AD/ART Partai. Dia juga mengaku sempat mendapat informasi bahwa beberapa anggota DPRD dari Fraksinya terlibat jual beli proyek.
“ Hanya saja informasi tersebut tidak dibarengi dengan bukti-bukti otentik. Kendati demikian, tetap akan saya telusuri tingkat kebenarannya,” pungkas Lina Rohayati nampak serius.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar