Kamis, 10 Desember 2015

Yuni orang tua Bunga (krudung hitam) saat laporan ke LPA Garut (Foto: Bambang F)
Yuni orang tua Bunga (krudung hitam) saat laporan ke LPA Garut (Foto: Bambang F)

Kasus Pelecehan Oknum PNS, LPA Garut Siap Dampingi Korban

GARUT, FOKUSJabar.com: Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Garut, Nitta K Wijaya mengatakan, pihaknya telah menerima laporan pengaduan dari pihak keluarga korban dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat.
” Hari ini, kami menerima laporan dari pihak keluarga korban dugaan pelecehan seksual, Rabu (9/12/2015).
Pihaknya berjanji akan memberikan pendampingan penuh kepada korban. Karena menurutnya, perbuatan tersebut telah melanggar UU No35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU No23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
“ Besok kami antar keluarga korban mengadukan kasus ini ke Kanit PPA Polres Garut,” pungkas Nitta.
Diberitakan sebelumnya, pelaku berinisial Tn mengakui semua perbuatannya itu dihadapan keluarga korban dan pengurus RT dan RW setempat. Bahkan dia mengaku telah melakukan tindakan bejatnya itu lebih dari satu kali ketika Bunga bermain PlayStation (PS).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar