(foto : net)
Tim Advokasi TORA Temukan Dugaan Pelanggaran PNS
INDRAMAYU, FOKUSJabar.com: Tim Advokasi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Indramayu Toto Sucartono – H Rasta Wiguna (TORA) menemukan adanya dugaan pelanggaran PNS yang tidak netral.
Tim advokasi TORA, Sahali mengatakan, temuan tersebut sudah terjadi kesekian kalinya. Dari temuan itu, tim advokasi langsung datang dan melapor ke kantor Panwaslu di Sindang, Rabu siang (2/12/2015).
Menurut Sahali, timnya menemukan adanya pelanggaran terhadap kepala sekolah SMP Negeri di Kecamatan Gabuswetan. Dirinya diduga telah menginstruksikan para gurunya untuk mendukung pasangan calon tertentu.
“Padahal, sesuai undang undang dan ketentuan aparat sipil negara (ASN), wajib bersikap netral,” kata Sahali, Rabu (2/12/2015).
Diungkapkan, tim advokasi TORA juga membawa bukti rekaman instruksi kepala sekolah itu kepada seorang guru dengan disertai ancaman via telepon. Kejadiannya, berdasarkan transkrip rekaman pada hari Kamis tanggal 26 November 2015 lalu.
“Kami minta ini pelanggaran netralitas PNS yang serius. Panwaslu harus cepat bertindak,” tukasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar