Rabu, 02 Desember 2015

ilustrasi : net
ilustrasi : net

Edi Suripno Berencana Laporkan Balik CV Baginda

CIREBON, FOKUSJabar.com : Ketua DPRD Kota Cirebon Edi Suripno juga berencana akan melaporkan balik kontraktor CV Baginda yang menuding telah melakukan perebutan lima paket proyek APBD Perubahan Provinsi Jawa Barat 2015.
Edi Suripno menegaskan, rencana pelaporan balik tersebut masih dalam proses pengkajian. Dia mengaku tidak terlalu mempermasalahkan CV Baginda yang melaporkan Edi Suripno ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Cirebon. “Namanya juga pasal karet. Tapi, kita tetap kita pelajari kasus ini,” katanya, Selasa (1/12/2015) malam.
Dia mengaku sudah dirugikan atas munculnya persoalan dugaan rebutan proyek itu. Sembari memantau perkembangan, Edi pun berharap persoalan dugaan rebutan proyek tidak terus menjadi polemik.
“Saya kira kontraktor telah melakukan pencemaran nama baik. Tapi akan saya lihat dulu nanti perkembangannya,” tanda Edi.
Seperti diketahui, kontraktor CV Baginda melaporkan Ketua DPRD Kota Cirebon Edi Suripno ke Polisi atas kasus dugaan perebutan lima paket proyek APBD Perubahan Provinsi Jawa Barat 2015.
Beberapa berkas laporan tersebut berupa kronologis mulai pengusulan, 25 masyarakat yang melapor berikut identitas mereka masing-masing, kemudian usulan bantuan APBD provinsi jabar 2015 yang ditujukan ke walikota tanggal 12 mei 2015 yang ditembuskan ke kepala BAPPEDA dan DPPKAD  Kota Cirebon.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar