Senin, 13 Juli 2015

Ilustrasi kemiskinan (fajar)
Ilustrasi kemiskinan (fajar)

Kadinsosnakertrans : Data Kemiskinan Terus Dimutakhirkan

CIAMIS,FOKUSJabar.com: Data tentang kemiskinan di daerah harus terus di-update sesuai aturan dan perundang-undangan. Sebab kemungkinan perubahan data seringkali terjadi karena orang miskin bersangkutan pindah domisili, meninggal atau bahkan naik status, demikian dikatakan Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Ciamis Wawan S Arifien, Senin (13/7/2015)
“Maka dari itu diperlukan peran RW dan tenaga sosial kecamatan (TKSK) dalam melakukan updating data berdasarkan validasi dan verifikasi data Kemiskinan” ujarnya.
Menurut Wawan, para pelaku pendataan harus berorientasi smart, produktif, dan efisien dalam melayani masyarakat, karena ini terkait validasi pendataan kemiskinan.
“Harus peka dan benar-benar dalam melakukan pendataan, jangan asal-asalan, jangan sampai orang yang tidak berhak menerima bantuan malah menerima ataupun sebaliknya,” ucapnya.
Saat ini lanjut Wawan, untuk pendataan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Penerimaan Bantuan Iuran (PBI) sudah dilaksanakan, pendaraan Validasi yang saat ini dilakukan utuk update data di daerah yaitu untuk Layanan Terpadu Penanggulangan Kemiskinan Daerah (LTPKD).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar