Rabu, 29 Juli 2015

Kabid Perancanaan Fisik dan Lingkungan bappeda Kota Cirebon Arif Kurniawan (foto : Panji)
Kabid Perancanaan Fisik dan Lingkungan bappeda Kota Cirebon Arif Kurniawan (foto : Panji)

Reklame Harus Jadi Tanggungjawab Pemerintah

CIREBON, FOKUSJabar.com: Pemkot Cirebon dianggap bertanggungjawab penuh terhadap penempatan dan penataan reklame yang terpasang di sejumlah titik yang seuai etika penataan kota.
Meski detail dan menjadi kewenangan PU, namun Kabid Perancanaan Fisik dan Lingkungan Bappeda Kota Cirebon Arif Kurniawan mengatakan, secara estetika pemasangan reklame di sepanjang Jalan Cipto Mangunkusumo Kota Cirebon kurang baik.
“Bahkan adanya reklame justru mengajarkan masyarakat menjadi bergaya hidup konsumtif,” kata Arif, Rabu (29/7/2015).
Meski berpotensi menjadi sumber pendapatan asli daerah. Tapi, Pemkot Cirebon pun harua melihat estetika visualnya.
Dijelaskan, adanya reklame di setiap median jalan bisa dituntut oleh masyarakat. Terlebih masyarakat pun punya hak.
“Seharusnya, mata kita bisa leluasa melihat kesejukan pepohonan dan dapat melibat Gunung Ciremai seumpama. Tapi, ketika ada reklame pandangan kita tertutup. Kalau masyarakatnya mengerti, pengusaha juga bisa dituntut, kan ada Hak Asasi Manusia,” ungkapnya.
Dia menjelaskan, reklame termasuk dalam perabotan jalan yang memiliki pemanfaatan ruang sesuai PU nomor 20/2010 tentang  penggunaan dan pemanfaatan milik jalan.
“Jadi swasta yang menyewa kepada pemerintah kota. Terus juga apakah reklame yang ada di setiap sudut kota Cirebon sudah memenuhi standar ke PU-an atau belum. Ini juga harus menjadi pembahasan. Tapi, Bappeda tidak bisa bicara ke arah sana, karena kami perencanannya secara makro sedangkan yang mikro masuknya ke dinas-dinas teknis,” paparnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar