Kamis, 23 Juli 2015

Ade uu Sukaesih  (Foto : web)
Ade uu Sukaesih (Foto : web)

Hari Pertama Kerja, Wakil Wali Kota Banjar Absen

BANJAR, FOKUSJABAR.com : Libur lebaran telah usai, semua Pegawai Negeri Sipil (PNS) diminta masuk sesuai jadwal pada tanggal 22 Juli 2015. Bagi PNS yang mangkir akan dikenakan sanksi sesuai tingkat kesalahannya.
Hari pertama masuk kerja, Wali Kota Banjar Ade Uu Sukaesih langsung melakukan sidak di beberapa intansi, namun disayangkan saat sidak masih banyak PNS yang mangkir kerja, termasuk Wakil Wali Kota Banjar Darmajdi Prawira pun tidak masuk kerja.
Sungguh miris sebagai orang nomer dua di Kota Banjar Wakil Wali Kota banjar tidak memberikan contoh terhadap bawahannya.
Wali Kota Banjar Ad Uu melakukan pembelaan, ia mengatakan Wakil Wali Kota sedang ada tugas silaturahmi di provinsi. “Saya sudah perintahkan kepada Pak Wakil untuk menghadiri silaturahmi,“ ungkap Wali Kota Banjar, Rabu (22/7/2015).
Sementara itu dari hasil sidak di beberapa intansi ada satu hingga lima orang yang belum masuk kerja. Ade Uu mengatakan, tidak ada alasan untuk PNS mangkir dari jadwal kerja pasca libur lebaran.
Berdasarkan telegram yang telah dikirim ke seluruh pemerintah daerah, maka PNS diinstruksikan memulai aktivitas kerja kembali mulai 22 Juli.
Untuk diketahui, ketetapan libur nasional dan cuti bersama ini merupakan keputusan bersama antara Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi dan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI.
Selain itu, dalam surat tersebut juga disebutkan bahwa lembaga-lembaga seperti rumah sakit dan Puskesmas harus tetap buka setiap harinya agar pelayanan kesehatan tetap terjamin.**

Tidak ada komentar:

Posting Komentar