DPD (web)
Miris, Peran DPD Hanya Mengusulkan
BANDUNG, FOKUSJabar.com: Direktur Lembaga Kajian Pemerintahan Indonesia Rahmat Hollyson menyebut, selama 12 tahun berdiri, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI hanya berperan mengusulkan rancangan legislasi dan Budgeting. Hal itu sangat disayangkan.
“Agak miris juga, peran DPD hanya sebatas mengusulkan, jadi dia tidak ada kewenangan dalam membuat keputusan,” kata Rahmat saat wawancara di Bandung, Kamis (30/7/2015).
Menurut dia, dengan kondisi tersebut, daya inovasi anggota DPD sangat menentukan. Terlebih anggota DPD dipilih rakyat dan bukan semata duduk. Dengan kata lain harus ada bukti kerja nyata.
“Jika DPD mau, banyak hal yang bisa dilakukan untuk memperlihatkan kinerjanya,. Misalnya pada insiden Tolikara Papua beberapa waktu lalu. Mereka bisa hadir paling pertama dan melakukan mediasi serta mencarikan solusi,” tegasnya.
Saat kenaikan BBM, mereka menyatakan tidak setuju dalam paripurna beberapa waktu lalu. Sikap itu harus dipublikasikan agar publik tahu apa saja yang disikapi saat ini.
“Walaupun tidak bisa memutuskan langsung, setidaknya memperlihatkan kepada masyarakat bahwa dia bekerja,” tukasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar