Minggu, 26 Juli 2015

ilustrasi-penusukan-140523-andri

Polres Ciamis Ciduk Pelaku Penusukan Tukang Ojek

CIAMIS,FOKUSJabar.com: Satuan Reskrim Polres Ciamis dan  Polsek Rajadesa akhirnya menciduk pelaku penusukan terhadap tukang ojek di hutan jati, Rajadesa, Ciamis beberapa waktu lalu.
Kasat Reskrim Polres Ciamis AKP Kusnadi Erisyadi mengungkapkan, pelaku penusukan berhasil ditangkap tak lama setelah kejadian.
“Sesaat setelah peristiwa punusukan tersebut jajaran kami langsung bergerak untuk memburu pelaku,” ungkap Kusnadi, Sabtu (25/7/2015).
Pelaku diciduk saat tidur di rumah temannya di kawasan Rajadesa.
Saat ini polisi masih memeriksa pelaku di Mapolres Ciamis. Atas perbuatannya itu, pelaku bisa dijerat pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman kurungan 12 tahun.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar