bis lawan arus di jalur nagreg (Foto : Adi)
Bus AC Nekad Lawan Arus Di Jalur Cagak Nagreg
BANDUNG, FOKUSJabar.com : Tim satuan Lalu Lintas Polres Bandung menindak supir bus angkutan umum tujuan Jakarta, lantaran memaksakan dari arah Garut masuk jalur porboden.
Bus angkutan umum tersebut diberhentikan dengan paksa oleh petugas di depan pos lantas jalan cagak. Supir yang membawa puluhan penumpang menuju Jakarta itu adalah S.
“Selain melanggar lalu lintas, yang bersangkutan tidak membawa Surat Izin Mengemudi (SIM),” ujar Kasatlantas Polres Bandung AKP Eko Munarianto saat ditanyai wartawan di Pos lantas Jalan Cagak Nagreg, Selasa (14/7/2015).
Saat pemberhentian paksa terjadi, cekcok adu mulut antara supir dengan petugas satlantas terjadi. Dalam pembelaannya sang supir, menjelaskan bahwa alasan kenapa masuk jalur porboden dari Ciherang karena ada kelalaian dari stasiun pemberhentian sementara.
Oleh karena itu, dari keterangannya, dia melanjutkan membawa puluhan penumpang masuk jalur itu agar segera tiba ke daerah tujuan. Namun, alasan itu tak berpengaruh bagi petugas.
“Yang bersangkutan membawa bus Berplat B 7191 TGB kami tilang, karena sebelumnya kami sudah sosialisasikan adanya perubahan lalulintas jelang arus mudik melalui seluruh pihak,” katanya.
Sedangkan, nasib penumpang yang berada dalam bus saat ini ditindak lanjuti petugas dengan mendelegasikan kepada stasiun pemberhentian sementara bus Jakarta tersebut.
“Kami intruksikan salah satu petugas ke sana untuk memintai keterangan dan menindak lanjuti kendaraan karena yang kami tilang adalah STNK -nya,” tukasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar