Senin, 13 Juli 2015

Ketua Panitia Pemilih (Panlih) DPRD Kota Cirebon Edi Suripno (FokusJabar/Panji)
Ketua Panitia Pemilih (Panlih) DPRD Kota Cirebon Edi Suripno (FokusJabar/Panji)

Deadlock, Panlih Serahkan Proses Pemilihan Wawali Cirebon Ke Aher

CIREBON, FOKUSJabar.com: Batas waktu 9 hari kerja partai pengusung wali kota Cirebon bermusyawarah dalam merekomendasikan nama calon wakil wali kota (wawali) kembali deadlock.
Hal tersebut disampaikan Ketua Panitia Pemilih (Panlih) DPRD Kota Cirebon Edi Suripno kepada wartawan. Hingga hari ke 9 dari batas waktu yang diminta, partai pengusung wali kota Cirebon belum menemukan kesepakatan.
Hal ini, membuat panlih harus bersikap tegas dan menyerahkan seluruh persoalan pemilihan Wakil Wali Kota Cirebon kepada Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher).
“Kami juga sudah intens berkomunikasi mengingatkan untuk menyerahkan berkas kelengkapan dan dokumen nama calon wawali yang akan diusulkan dan dipilih. Hingga saat ini partai pengusung menyatakan belum ada kesepakatan dan mau tidak mau kami yang tegas,” ujar Edi Suripno usai memimpin pertemuan panlih, Senin (13/7/2015).
Dari hasil rapat internal, panlih menyatakan sudah melayangkan surat kepada Aher terkait kondisi ril. Pihaknya juga meminta Pemprov Jabar dan Mendagri untuk melakukan audiensi dengan Panlih.
“Kami juga sudah membuat laporan tertulis dan segera dilayangkan kepada pemprov untuk dilakukan audiensi atas nama Panlih. Setelah itu panlih langsung purna tugas,” tegasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar