Ilustrasi (web)
Kasus Kekerasan Terhadap Anak Tinggi, MUI Minta Evaluasi Program Perlindungan Anak
BANJAR, FOKUSJabar.com : Sebagai Kota Rumah Anak, Kota Banjar Jawa Barat harus kembali bercermin. Sejauhmana program perlindungan terhadap anak berjalan. Pasalnya, pelanggaran hukum yang berkaitan dengan perlindungan anak di Kota Banjar masih terbilang tinggi. Dari catatan Polresta Banjar kasus pelangaran Undang – Undang Perlindungan Anak dari Januari hingga Agustus tahun 2015 ini terjadi 12 kasus.
Dari 12 kasus tersebut paling banyak kasus pencabulan terhadap anak, pelecehan seksual dan kekerasan fisik terhadap anak. Masih tingginya kasus terhadap anak tersebut, ditambah lagi kasus kerasaan terhadap anak yang tidak dilaporkan ke pihak kepolisian, pemerintah Kota Banjar diminta melakukan evaluasi.
Ketua harian MUI Kota Banjar KH. Muhtar Gozali menegaskan Pemkot Banjar harus mengevaluasi program-program perlindungan anak dan perempuan, sehingga program ini dapat menekan potensi kasus kekerasan terhadap anak dan sesuai dengan penobatan Kota Rumah Anak.
Selain pemerintah peran orangtua juga harus dimotivasi agar memliki perhatian lebih dan meluangkan waktu untuk berada disamping anak mereka, menjadi pendidik yang baik bagi anak-anaknya.
“Ya fungsi dan peran paling vital dalam perlindungan anak ada di orangtua, jadi sesibuk apapun orangtua sempatkan untuk memberikan perhatian kepada anak, terapkan prinsip pola asuh anak yang benar sesuai ajaran agama Islam,” kata Muhtar, Senin (7/9/2015).
Ia tak berharap orangtua di Banjar salah mendidik anak, salah mendidik membuat anak semakin berani dalam berbagai hal.
Lebih jauh KH. Muhtar meminta kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Banjar untuk giat memberikan pelatihan dan pendidikan mengenai fungsi teknologi komunikasi. “Perkembangan teknologi komunikasi tidak bisa dijauhkan dari anak-anak, peranan dunia maya buat perkembangan anak-anak sangat tinggi, tinggal bagaimana mengarahkan pemanfaatnnya agar tepat guna, ” papar Muhtar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar