Senin, 21 September 2015

Ilustrasi (web)
Ilustrasi (web)

DKP3 Bakal Sidak Pedagang Hewan Kurban

CIREBON, FOKUSJabar.com: Dinas Kelautan Perikanan Peternakan dan Pertanian (DKP3) Kota Cirebon bakal melakukan sidak kepada pedagang hewan kurban di Kota Cirebon, dalam upaya memastikan kondisi hewan kurban dalam keadaan sehat saat dipotong.
Kepala DKP3 Kota Cirebon drh Hj Maharani Dewi mengingatkan, sapi dan kambing yang masuk dari luar daerah harus menyertakan sertifikasi sehat.
“Ini agar bisa menjamin kelayakan konsumsi masyarakat, kami pun akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah penjual hewan kurban untuk memastikan bahwa hewan sehat,” ujar Maharani melalui sambungan telepon, Minggu (6/9/2015).
Maharani menegaskan, apabila terdapat temuan sapi dan kambing memiliki penyakit seperti antraks, DKP3 akan langsung mengambil tindakan. Sementara jika hewan hanya sakit biasa, pihaknya mengimbau untuk segera memberikan vaksin untuk diobati.
“DKP3 akan memberikan tanda khusus bagi sapi dan kambing yang layak konsumsi,” tuturnya.
Menurut dia, sertifikasi itu sangat penting untuk menjamin keamanan bagi masyarakat yang akan mengkonsumsi daging hewah kurban tersebut. Selain itu, konsumen juga berhak mengetahui asal usul hewan kurban yang akan dibelinya.
“Selama ini pedagang hewan kurban tidak pernah mengetahui sejarah hewan kurban yang dijualnya berasal dari mana,” tegasnya.
“Saat hari raya pun, kami akan meninjau langsung ke masjid-masjid dan tempat pemotongan hewan kurban, tujuannya untuk mencegah adanya hewan yang berpenyakit yang berpotensi menular kepada manusia, karena daging itu akan dibagi-bagikan kepada warga,” tukas Maharani.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar