Senin, 21 September 2015

Anggota Komisi C DPRD Kota Cirebon Jafarudin saat menggelar Sidak di SMK Muhammadiyah Kota Cirebon Terkait Debu Batu Bara yang mengganggu aktivitas belajar mengajar siswa. Foto Panji
Anggota Komisi C DPRD Kota Cirebon Jafarudin saat menggelar Sidak di SMK Muhammadiyah Kota Cirebon Terkait Debu Batu Bara yang mengganggu aktivitas belajar mengajar siswa. Foto Panji

Debu Masuk Kelas, Komisi C Desak Pemanggilan Paksa Pelindo II

CIREBON, FOKUSJabar.com: Anggota Komisi C DPRD Kota Cirebon Jafarudin cukup geram dengan meluasnya sebaran debu batu bara ke sejumlah sekolah di kawasan PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II.
Anggota Komisi C DPRD Kota Cirebon Jafarudin saat menggelar Sidak di SMK Muhammadiyah Kota Cirebon Terkait Debu Batu Bara yang mengganggu aktivitas belajar mengajar siswa. Foto Panji
Anggota Komisi C DPRD Kota Cirebon Jafarudin saat menggelar Sidak di SMK Muhammadiyah Kota Cirebon Terkait Debu Batu Bara yang mengganggu aktivitas belajar mengajar siswa. Foto Panji
Jafar menegaskan bahwa sebaran debu itu harus segera diatasi, terlebih selain menganggu kenyamaan belajar mengajar, juga akan mengganggu saluran pernafasan.
“Ini tidak bisa lagi diberikan toleransi. Pemkot Cirebon dan dewan harus memanggil paksa PT Pelindo II untuk mencari solusinya,” tegas Jafar saat mengunjungi beberapa sekolah terdampak debu batu bara, Kamis (17/9/2015).
Dia mengungkapkan, debu itu pun mengotori ruang kelas, alhasil siswa dan guru di sekolah harus menggunakan masker di tengah aktivitas belajar mengajar. Bahkan, para siswa harus sering membersihkan lantai dari debu yang semakin lama semakin menebal dan terus terjadi beberapa jam kemudian.
“Ini keterlaluan, para siswa itu harus belajar, bukan malah membersihkan debu batu bara Pelindo II yang masuk ke kelas, terlebih saat angin kencang,” tegasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar