Minggu, 09 Agustus 2015

Salah satu ruangan di kantor Disdukcapil Garu (Foto: Bambang F)
Salah satu ruangan di kantor Disdukcapil Garu (Foto: Bambang F)

Waduh..! Calo Gentayangan Di Kantor Disdukcapil Garut

GARUT, FOKUSJabar.com: Sulitnya membuat persyaratan administrasi kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Garut dikeluhkan masyarakat setempat.
Hal tersebut memicu maraknya calo yang secara terang-terangan menawarkan jasa pembuatan administrasi seperti pembuatan Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, e-KTP hingga pembuatan surat pindah.
Berdasarkan pantauan FOKUSJabar, para calo berkeliaran di halaman kantor Disdukcapil Garut, di belakang gedung Korpri, samping toko poto copy dengan tarif atau biaya Rp100 hingga Rp200 ribu.
Salah seorang warga Garut Utara, Andi Mulyana (19) mengaku telah ditawari calo pembuatan administrasi kependudukan. Katanya, dalam satu hari proses pembuatan e-KTP dan Kartu Keluarga bisa selesai dengan biaya Rp200 ribu.
“ Saya heran, pembuatan e-KTP, Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga melalui calo bisa selesai dalam waktu singkat? Padahal sudah jelas dalam pengurusan dokumen kependudukan mesti dilakukan oleh orang yang bersangkutan,” tuturnya, Jum’at (7/8/2015).
Menurut informasi yang diterima Andi, dalam pembutan dokumen kependudukan konon tidak dikenakan biaya (gratis). Kenyataannya, tetap saja dipungut biaya. Terlebih maraknya para calo yang gentayangan di kantor Disdukcapil.
Senada dikatakan Yati (40) warga Kecamatan Garut Kota. Untuk mengganti/merubah Nomor Induk Kependudukan (NIK), pegawai Disdukcapil memasang tarif Rp50 ribu.
“ Bukan saja dari kalangan masyarakat biasa, para pegawai Disdukcapil pun tidak sedikit yang kerap nyambi menjadi calo dengan mengenakan pakaian seragam kedinasan,” aku Yati.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar